Kamis, 10 November 2016

Tugas UTS Pengolahan Kelas Dengan Mengacu Pada Teori Pembelajaran Dr. Dirgantara Wicaksono M.Pd

PENGOLALAHAN KELAS DENGAN MENGACU PADA TEORI PEMBELAJARAN
Sandora Nurgita Prahara
2014820230
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN  PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH  DASAR  UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
Jln. Ki Mangun Sarkoro No 45 Kota Bekasi

ABSTRACT
Classroom management is the management that gives autonomy to the teacher or manager to manage all the resources owned directly participatory manner by involving all citizens to learn to improve the quality of education by the national graduation satndar


I . PENDAHULUAN
Sekolah adalah tempat belajar bagi siswa, dan tugas guru adalah sebagian besar terjadi dalam kelas adalah membelajarkan siswa dengan menyediakan kondisi belajar yang optimal. Kondisi belajar yang optimal dicapai jika guru mampu mengatur siswa dan sarana pengajaran serta mengendalikanya dalam situasi yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pelajaran.
Dalam kelas segala aspek pembelajaran bertemu dan berproses, guru dengan segala kemampuannya, murid dengan segala latar belakang dan potensinya, kurikulum dengan segala komponennya, metode dengan segala pendekatannya, media dengan segala perangkatnya, materi serta sumber pelajaran dengan segala pokok bahasannya bertemu dan berinteraksi di dalam kelas.
Kegiatan guru di dalam kelas meliputi dua hal pokok, yaitu mengajar dan mengelola kelas. Kegiatan mengajar dimaksudkan secara langsung menggiatkan siswa mencapai tujuan seperti menelaah kebutuhan siswa, menyusun rencana pelajaran, menyajikan bahan pelajaran kepada siswa, mengajukan pertanyaan kepada siswa, menilai kemajuan siswa adalah contoh-contoh kegiatan mengajar. Kegiatan mengelola kelas bermaksud menciptakan dan mempertahankan suasana (kondisi) kelas agar kegiatan mengajar itu dapat berlangsung secara efektif dan-efisien. Memberi ganjaran dengan segera, mengembangkan hubungan yang baik antara guru dan siswa, mengembangkan aturan permainan dalam kegiatan kelompok adalah contoh-contoh kegiatan mengelola kelas.
Kegagalan seorang guru mencapai tujuan pembelajaran berbanding lurus dengan ketidakmampuan guru mengelola kelas. Indikator dari kegagalan itu seperti prestasi belajar murid rendah, tidak sesuai dengan standar atau batas ukuran yang ditentukan. Karena itu, pengelolaan kelas merupakan kompetensi guru yang sangat penting.




II. PEMBAHASAN
A.  Pengelolaan Kelas
Kata manajemen berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata manus yang berarti tangan dan agree berarti melakukan. Kata-kata itu digabung menjadi kata kerja manager yang artinya menangani. Managere diterjemahkan ke dalam bahasa Inggeris dalam bentuk kata kerja to manage, dengan kata benda management, dan manager untuk melakukan kegiatan manajemen. Akhirnya, management diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi manajemen atau pengelolaan (Usman, 2004).
Suharsimi mengatakan bahwa manajemen atau pengelolaan adalah pengadministrasian, pengaturan atau penataan suatu kegiatan (Djamarah, 2006:175).
Secara umum, manajemen adalah  suatu kegiatan untuk menciptakan dan memertahankan kondisi yang optimal  bagi terjadinya proses belajar  di dalamnya mencakup pengaturan siswa dan fasilitas, yang dikerjakan  mulai terjadinya kegiatan pembelajaran di dalam kelas sampai berakhirnya pembelajaran di dalam kelas.
Sedangkan pengertian  umum mengenai kelas, yaitu sekelompok siswa pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama pula. 
Sementara itu, menurut Oemar Hamalik (1987:31) menjelaskan “kelas adalah suatu kelompok orang yang melakukan kegiatan belajar bersama yang mendapat pengajaran dari guru”. Sedangkan menurut Ahmad (1995:1) “kelas adalah ruangan belajar atau rombongan belajar”. Sulaeman (2009) mengartikan bahwa kelas dalam arti umum menunjukkan kepada pengertian sekelompok siswa yang ada pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dan dari guru yang sama pula. Kelas dalam arti luas merupakan bagian dari masyarakat kecil yang sebagian adalah suatu masyarakat sekolah yang sebagian suatu kesatuan di organisasi menjadi unit kerja secara dinamis menyelenggarakan kegiatan-kegiatan.
Definisi pengelolaan kelas atau pengelolaan kelas yang dipetik dari informasi Pendidikan Nasional bahwa ada lima definisi pengelolaan kelas sebagaimana berikut ini.
Pengelolaan  kelas yang bersifat otoritatif, yakni seperangkat kegiatan guru untuk menciptakan dan memertahankan ketertiban suasana kelas, disiplin sangat diutamakan.
Pengelolan kelas yang bersifat permisif, yakni pandangan ini menekankan bahwa tugas guru adalah memaksimalkan perwujudan kebebasan siswa. Dalam hal ini guru membantu siswa untuk merasa bebas melakukan hal yang ingin dilakukannya. Berbuat sebaliknya berarti guru menghambat atau menghalangi perkembangan anak secara alamiah.
Pengelolaan  kelas  yang berdasarkan  prinsip-prinsip pengubahan tingkah laku (behavioral modification), yaitu seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan tingkah laku siswa yang diinginkan dan mengurangi atau meniadakan tingkah laku yang tidak diinginkan. Secara singkat, guru membantu siswa dalam mempelajari tingkah laku yang tepat melalui penerapan prinsip-prinsip yang diambil dari teori penguatan (reinforcement).
Pengelolaan kelas sebagai proses penciptaan iklim sosio-emosional yang positif di dalam kelas. Pandangan ini mempunyai anggaran dasar bahwa kegiatan belajar akan berkembang secara maksimal di dalam kelas yang beriklim positif, yaitu suasana hubungan interpersonal yang baik antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa. Untuk terciptanya suasana seperti ini guru memegang peranan kunci. Peranan  guru adalah mengembangkan iklim sosio-emosional kelas yang positif melalui pertumbuhan hubungan interpersonal yang sehat. Dengan demikian, pengelolaan kelas adalah seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan hubungan interpersonal yang baik dan iklim sosio-emosional kelas yang positif.
Pengelolaan kelas yang bertolak dari anggapan bahwa kelas merupakan sistem sosial dengan proses kelompok (group process) sebagai intinya. Dalam kaitan ini dipakailah anggapan dasar bahwa pengajaran berlangsung dalam kaitannya dengan suatu kelompok. Dengan demikian, kehidupan kelas sebagai kelompok dipandang mempunyai pengaruh yang amat berarti terhadap kegiatan belajar, meskipun belajar dianggap sebagai proses individual. Peranan guru adalah mendorong berkembangnya dan berprestasinya sistem kelas yang efektif. Dengan demikian, pengelolaan kelas adalah seperangkat kegiatan guru untuk menumbuhkan dan memertahankan organisasi kelas yang efektif (Depdikbud, 1982).
Disimpulkan bahwa pengelolaan kelas adalah berbagai jenis kegiatan yang dengan sengaja dilakukan oleh guru dengan tujuan menciptakan kondisi optimal bagi terjadinya proses belajar mengajar di kelas. Pengelolaan kelas sangat berkaitan dengan upaya-upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar (penghentian perilaku peserta didik yang menyelewengkan perhatian kelas, pemberian ganjaran, penyelesaian tugas oleh peserta didik secara tepat waktu, penetapan norma kelompok yang produktif, di dalamnya mencakup pengaturan orang (peserta didik) dan fasilitas yang ada.
Dalam pengelolaan kelas terdapat dua komponen yang sangat penting yaitu guru dan siswa. Guru dalam menjalankan fungsinya tidak hanya bertindak sebagai penyampai materi pelajaran tetapi juga dapat berfungsi selaku pengelola atau “manager” kelas. Siswa ditempatkan tidak hanya sebagai obyek yang menjadi sasaran pembelajaran tetapi juga dapat diposisikan sebagai subyek yang dinamis dan ikut dilibatkan dalam proses atau kegiatan pengelolaan kelas.

 B. Model-Model dalam Pengelolaan Kelas
 Terdapat beberapa model dalam pengelolaan kelas yang dapat diaplikasikan dalam proses pembelajaran, yaitu model humanistik, model democratik, model behavioristic dan model konstruktivis.
1.  Model Humanistic
    Aplikasi teori belajar humanistik dalam prakteknya cenderung mendorong mahasiswa untuk berpikir induktif (dari contoh ke konsep, dari konkrit ke abstrak, dari khusus ke umum, dan sebagainya). Teori ini mementingkan faktor pengalaman (keterlibatan aktif) mahasiswa di dalam proses belajar.
Prinsip-prinsip dasar humanistik yang penting diantaranya ialah;
a. Manusia itu mempunyai kemampuan belajar secara alami.
b.  Belajar yang signifikan terjadi apabila materi pelajaran dirasakan murid mempunyai relevansi dengan maksud-maksud sendiri.
c.  Belajar yang menyangkut perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya sendiri dianggap mengancam dan cenderung untuk ditolaknya.
d. Tugas-tugas belajar yang mengancam diri ialah lebih mudah dirasakan dan diasimilasikan apabila ancaman-ancaman dari luar itu semakin kecil.
e. Apabila ancaman terhadap diri siswa rendah, pengalaman dapat diperoleh dengan berbagai cara yang berbeda-beda dan terjadilah proses belajar.
f.  Belajar yang bermakna diperoleh siswa dengan melakukannya.
g. Belajar diperlancar bilamana siswa dilibatkan dalam proses belajar dan ikut bertanggungjawabterhadapprosesbelajaritu.
h. Belajar inisiatif sendiri yang melibatkan pribadi siswa seutuhnya, baik perasaan maupun intelek, merupakan cara yang dapat memberikan hasil yang mendalam danlestari.
i. Kepercayaan terhadap diri sendiri, kemerdekaan, kreativitas, lebih mudah dicapai terutama jika siswa dibiasakan untuk mawas diri dan mengritik dirinya sendiri dan penilaian dari orang lain merupakan cara kedua yang penting.
j. Belajar yang paling berguna secara sosial di dalam dunia modern ini adalah belajar mengenai proses belajar, suatu keterbukaan yang terus menerus terhadap pengalaman dan penyatuannya ke dalam diri sendiri mengenai proses perubahan itu.
Model humanistic dalam pengelolaan kelas menekankan pada faktor keunikan dan rasa dignity setiap individu pebelajar. Orientasi pendekatannya lebih condong ke student-centered. Pada model ini, intervensi pembelajar sangat dikurangi, bahkan lebih menitikberatkan pada partisipasi aktif pebelajar dalam proses pembelajaran di kelas, sistem supervise, dan pengembangan internal individu pebelajar. Model ini dikembangkan oleh Carl Roger.
Menurut Rogers dan Freiberg (1994), tujuan dari model humanistic dalam pengelolaan kelas adalah perkembangannya self-descipline (disiplin diri) pebelajar. self-descipline diartikan sebagai pengetahuan  dan pemahaman mengenai diri sendiri dan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk menumbuhkan dan mengembangkan diri sebagai seseorang. Tujuan inilah yang harus di fasilitasi oleh pembelajar sebagai fasilitator dan bukan manajer kelas. Sebagai fasilitator, pembelajar di tuntut dapat memberikan fasilitasyang mampu mengakomodir seluruh potensi berkembang pebelajar, agar pebelajar dapat terlibat aktif dalam pembelajaran.
Michael Marland (1975) juga mendiskripsikan beberapa strategi yang dapat dikembangkan dalam pengelolaan kelas model humanistic, yang mencakup:
a. Mempedulikan pebelajar  (caring for children), pembelajar harus menunjukkan sikap peduli kepada pebelajar.
b.  Membuat aturan (setting rules).
c.   Memberikan penghargaan (giving legtimate praise).
d.   Menggunakan humor (using humor).
e.   Merancang dan membentuk lingkungan belajar (shaping the learning environment).
2.    Model Demokratik
Model demokratik juga sangat menghargai perbedaan dan hak-hak individual pebelajar,dan bahkan menekankan pada pentingnya kebebasan bersuara. Model ini, para pebelajar diberikan hak dan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam mengambil keputusan mengelola kelas mereka. Pembelajaran yang diterapkan adalah relatively student-centerd.  Pada saat yang sama pula, peran pembelajar dalam mengelola kelas juga besar. Terkadang para pembelajar diharapkan mampu menunjukkan alasan yang rasional untuk menerima perilaku pebelajar. Model ini diperkenalkan oleh Kounin dan Dreikurs.
Kounin (1970) menyatakan bahwa pembelajar yang sukses dalam mencegah perilkau yang menyimpang dari para pebelajar adalah lebih penting daripada hanya melakukan tindakan penanganan terhadap perilaku menyimpang pada saat perilaku tersebut terjadi. Dalam peribahasa indonesia dikenal dengan “mencegah lebih baik daripada mengobati”.
Ada tiga cara bagi para pembelajar yang dapat digunakan untuk memprtahankan dan memelihara focus pebelajar dalam proses pembelajaran. Yaitu:
a. Mengembangkan cara-cara yang dapat membuat para pebelajar memiliki sikap tanggung jawab, seperti: pemberian tugas individual, presentasi, produk dan uji kompetensi.
b.  Menggunakan kelompok, dan
c.   Memformat kelas atau materi pelajaran yang minim dengan kebosana.
3.    Model Behaviristik
Behavioristik merupakan salah satu aliran psikologi yang memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek – aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu.
Teori behavioristik mengatakan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika ia telah mampu menunjukkan perubahan tingkah laku. Pandangan behavioristik mengakui pentingnya masukan atau input yang berupa stimulus dan keluaran atau output yang berupa respons. Sedangkan apa yang terjadi di antara stimulus dan respons dianggap tidak penting diperhatikan sebab tidak bisa diamati dan diukur. Yang bisa diamati dan diukur hanyalah stimulus dan respons.
Model Behaviristik dalam pengelolaan kelas menekankan pada peran vital pembelajar dan arahan atau instruksi dari pembelajar. Hal ini didasarkan Atas keyakinan bahwa perilaku menyimpang merupakan hasil dari kegagalan untuk mempelajari perilaku yag di inginkan. Model ini menganjurkan adanya atau diberlakukannya konsekwensi-konsekwensi perilaku dalam usaha meminimilasi masalah di kelas, disamping menggunakan perilaku- perilaku tersebut untuk mengoreksi jika perilaku menyimpang tersebut diulang atau terjadi kembali. Model ini berasal dari teori operant conditioning skinner, dan model assertive dari canter.
Titik tekan model Behaviristik adalah pada modifikasi perilaku yang dianggap sebagai aspek korektif. Dengan demikian, jika ada perilaku menyimpang, maka perlu dilakukan koreksi dengan tujuan untuk meminimilasi atau mengubah perilaku tersebut.
model Behaviristik dalam pengelolaan kelas dijalankan secara kaku dan berstandar, jika ada pebelajar melakukan kesalahan seperti: berbicara keras, atau lari-lari, maka mereka akan bertindak dengan hukuman melalui pengurangan point-point yang di dapatkan sebelumnya. Dalam model ini, penggunaan reinforcement (penguatan) juga lebih diberikan, dengan tujuan untuk meminimalisir dan mengontrol perilaku menyimpang para pebelajar.
4.   Model Konstruktivis
Teori belajar kontruktivistik memahami belajar sebagai proses pembentukan (konstruksi) pengetahuan oleh si belajar itu sendiri. Pengetahuan ada dalam diri seseorang. Si pelajar dihadapkan kepada lingkungan belajar yang bebas. Kontruktivistik menekankan perkembangan konsep dan pengertian yang mendalam , pengetahuan sebagai konstruksi aktif yang dibuat siswa.
Jika seseorang tidak aktif membangun pengetahuannya , meskipun usianya tua tetap tidak akan berkembang pengetahuannya . Suatu pengetahuan diangap benar bila pengetahuan itu berguna menghadapi dan memecahkan persoalan atau fenomena yang sesuai. Pengetahuan tidak bisa ditransfer begitu saja, melainkan harus diinterpretasikan sendiri oleh masing – masing orang.
Model ini merupakan terjemahan dari konsep Deporter (2000) yaitu mengorkestrasi lingkungan yang mendukung. Sebagai pancaram dari aliran konstruktivis, tentunyan model ini lebih berpihak pada pendekatan pembelajaran student-centered seperti pada model humanistik dan model demokratik.
Senada dengan Dick, Degeng (2000) mengemukakan bahwa pembelajaran berbasiskan konstruktivisme memiliki ciri-ciri sebagai berikut;
a. Pengetahuan adalah non-objektif, temporer, selalu berubah dan tidak menentu.
b.  Belajar adalah penyusunan pengetahuan dari pengalaman kongkrit, aktivitas kolaboratif, dan refleksi serta interpretasi.
c.  Mengajar adalah menata lingkungan agar siswa termotivasi dalam menggali makna serta menghargai ketidakmenentuan.
d.  Mind berfungsi sebagai alat untuk menginterpretasi peristiwa, objek atau prespektif yang ada dalam dunia nyata sehingga muncul makna yang unik dan individualistik.
e.  Si pembelajar bisa memiliki pemahaman yang berbeda terhadap pengetahuan yang dipelajari.
f.   Segala sesuatu bersifat temporer, berubah, dan tidak menentu.
g.   Ketidakteraturan.
h.   Si pebelajar dihadapkan kepada lingkungan belajar yang bebas.
i.    Kebebasan merupakan unsur yang sangat esensial.
j.     Kontrol belajar di pegang oleh si pebelajar.
k. Tujuan pembelajaran menekankan pada penciptaan pemahaman, yang menuntut aktivitas kreatif-produktif dalam konteks nyata.
l.   Penyajian isi menekankan pada penggunaan pengetahuan secara bermakna mengikuti urutan dari keseluruhan ke bagian (deduktif).
m.       Pembelajaran lebih banyak di arahkan untuk meladeni pertanyaan atau pandangan si pebelajar.


III Kesimpulan
Pengelolaan kelas adalah berbagai jenis kegiatan yang dengan sengaja dilakukan oleh guru dengan tujuan menciptakan kondisi optimal bagi terjadinya proses belajar mengajar di kelas. Pengelolaan kelas sangat berkaitan dengan upaya-upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar (penghentian perilaku peserta didik yang menyelewengkan perhatian kelas, pemberian ganjaran, penyelesaian tugas oleh peserta didik secara tepat waktu, penetapan norma kelompok yang produktif, di dalamnya mencakup pengaturan orang (peserta didik) dan fasilitas yang ada.
Dalam pengelolaan kelas terdapat dua komponen yang sangat penting yaitu guru dan siswa.
Adapun tujuan secara umum dari pengelolaan kelas:
1.   Agar pengajaran dapat dilakukan secara maksimal, sehingga tujuan pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
2.    Untuk memberi kemudahan dalam usaha memantau kemajuan siswa dalam pelajarannya. Dengan pengelolaan kelas, guru mudah untuk melihat dan mengamati setiap kemajuan/perkembangan yang dicapai siswa, terutama siswa yang tergolong lamban.
Untuk memberi kemudahan dalam mengangkat masalah-masalah penting untuk dibicarakan dikelas demi perbaikan pengajaran pada masa mendatang.
Dalam pengelolaan kelas harus diperhatikan dengan strategi yang efektif:
1. Memulai pelajaran tepat waktu.
2. Menata tempat duduk yang tepat dengan cara menyelaraskan antar format dan tujuan pengajaran, misalnya untuk pengajaran dengan menggunakan model diskusi, bangku siswa dibentuk setengah lingkaran.
3. Mengatasi gangguan dari luar kelas.
4.  Menetapkan aturan dan prosedur dengan jelas dan dapat dilaksanakan dengan konsisten.
5.   Peralihan yang mulus antar segmen pelajaran.
6.   Siswa yang berbicara pada saat proses belajar mengajar berlangsung.
7.    Pemberian pekerjaan rumah.
8.    Mempertahankan momentum selama pelajaran







Daftar Pustaka
Imam, Azhar. 2013. Pengelolaan Kelas dari Teori ke praktek. Yogyakarta. Insyira.

Tugas UTS Perencanaan Diri Dr. Dirgantara Wicaksono .M Pd.

Assalamuaikum Wr.Wb.

RENCANA HIDUP

 Saya Sandora Nurgita Prahara .Saat ini saya masih duduk dibangku kuliah semester 5. Bicara soal kuliah, saya kuliah jurusan PGSD di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Awalnya saya tidak tertarik dengan jurusan  pendidikan guru sd, awalnya saya tertarik dengan jurusan teknik kimia tapi karena saya mempunyai 2  kakak berasal dari lulusan  jurusan teknik   jadi kedua orang tua dan kakak mempunyai keinginan dari salah satu dari anaknya   untuk tertunjun dalam dunia pendidikan setelah diberi pengertian dan perimbangkan  oleh kedua orang tua  akhirny asaya putuskan untuk terjun didunia pendidikan. Berikut rencana hidup saya kedepan:

            Pada tahun 2018 insa allah saya lulus gelar sarjana dengan .Setelah itu niat saya ingin melanjukan kuliah profedi sekolah dasar di Univeritas Negri Semarang selama 2 tahun dan mendapat gelar S.Pd.Setelah lulus kuliah profesi saya ingin mengajar di daerah yang terpencil selama 2 tahun.

       Setalah mengajar di daerah yang terpencil selama 2 tahun, .Setelah memiliki pengalaman mengajar selanjutnya.Saya akan menikah dengan seorang laki laki yang seiman dan sederajar dengan saya yang dapat mencukupi kebutuhan saya,bertanggung jawab  dan menyayangi keluarga saya  

           Setelah menikah  saya ingi  berangkat umroh dan haji  bersama keluarga saya.Saya ingi membuat tempat  bimbel gratis di rumah saya untuk anak- anak yang tidak mampu di daerah yang terpencil alasnya agar  anak- anak yang tinggal di dearah terpencil bisa berpretasi juga seperti anak yang di kota. Alasanya karena, menjadi seorang guru selain masih bisa menjalankan tugas mengajar juga bisa menjalankan kewajibannya sebagai istri mengurus keluarga. Bicara soal keluarga saya ingi mempunyai anak 2.
Setelah anak saya sudah besar saya akan melanjukan kuliah S2 saya di Malaysia setelah lulus kuliah S2 saya akan berjalan- jalan keliling ke negara Eropa,Jepang ,Jerman,Korea bersama keluarga kecil saya .



Intructional Desain In Malaysia Dr. Dirgantara Wicaksono . M. Pd

Malaysia Educational Curriculum
Children in Malaysia begin their education as early as at the age of four at pre-schools although this is not compulsory. Primary education starts when the child reaches the age of six on the first day of January of the current school year. Presently, only the six years of primary education is compulsory while the five years of secondary education will be made compulsory by 2015. The government provides free education for six years at primary level and five years at secondary level. At the end of this secondary education, students sit for the public common examination, Sijil Pelajaran Malaysia (SPM).
Students who want to pursue higher education after the secondary level need to have the required academic grades and be able to fund their education. School leavers with SPM qualifications can opt to obtain a pre-university qualification (such as the sixth form, matriculation programmes and GCE 'A' levels) or study for a certificate or diploma at higher educational institutions. The time needed to complete a pre-university programme depends on the type of programme - students usually take a year to complete a matriculation programme or STAM and one-and-a-half to two years for STPM and A-levels.
At higher education phase, study opportunities include certificate, diploma, undergraduate, as well as postgraduate studies. Undergraduate studies consist of bachelor degrees and professional qualifications while postgraduate studies offer master degrees and PhDs. Generally, higher education at the diploma level is for school leavers with a secondary school certificate such as SPM (usually age 17 onwards) while bachelor degrees require post-secondary qualifications such as STPM or GCE A Levels or other equivalent pre-university qualifications (usually age 19 onwards).
Malaysia welcomes international students for all levels of education. Since the mid 1990s, international students have been coming to Malaysia to pursue their tertiary education at Malaysia's higher educational institutions. Today, Malaysia is ranked the 11th most popular destination in the world for international education at tertiary level.

Education Governing Authorities

Generally, the Malaysian education structure can be divided into pre-tertiary and tertiary education levels. Previously, there were two governing authorities in education: the pre-tertiary education sector (from pre-school to secondary education and teacher education) was placed under the jurisdiction of the Ministry of Education (MOE), while the higher education sector came under the Ministry of Higher Education (MOHE). In May 2013, the two ministries were merged as one entity and named the Ministry of Education Malaysia (or Kementerian Pendidikan Malaysia in Malay).

Organisational Structure of the Ministry of Education

The pre-tertiary phase of MOE comprises the following:
  • The Policy and Educational Development Sector
  • The Education Operations Sector
  • The Teacher Professional Development Sector
  • The Education Development Sector
  • The Education Management Sector
  • Matriculation Division
  • State Education Departments
  • Dewan Bahasa dan Pustaka
  • Malaysian Examination Council
The higher education phase comprises the following departments and sectors:
  • The Department of Higher Education
    • Public Higher Education Management Sector
    • Private Higher Education Management Sector
  • The Department of Polytechnics Education
  • The Department of Community College Education
  • The Higher Education Management Sector
  • The Higher Education Development Sector
  • Malaysian Qualifications Agency
  • National Higher Education Fund Corporation (PTPTN)
  • National Professor Council
  • Higher Education Leadership Academy

    Levels of Education

    Similar to many developed country in the world, Malaysia adopts a system of 6+5+2 years of formal education. The following section provides details of the various levels of the national education system.
    Levels of Education
    Pre-school and kindergarten education for children age 4 to 6
    Primary education from age 6+ to 11+ (Standard 1 to 6 for six years)
    Secondary education from age 12+ to 16+ (Form 1 to 5 for five years)
    • Lower secondary from age 12+ to 14+ (Form 1 to 3)
    • Upper secondary from age 15+ to 16+ (Form 4 to 5) with the option to choose either
      • academic secondary education; or
      • technical secondary education; or
      • vocational education; or
      • religious secondary education
    Post-secondary education or pre-university from age 17+ (for one to two years)
    • Form 6, STPM (for one-and-a-half years); or
    • Matriculation certificate (for one year); or
    • STAM (for one year)
    Higher Education
    • Certificate and diploma education from age 17+ onwards
    • Teacher education at Teacher Training Institutes from age 17+ onwards
    • Bachelor's degree from age 18+ or 19+ (for three to five years)
    • Postgraduate studies [master's degree or PhD studies after acquiring a bachelor's degree] (for one to five years)

    Categories of Educational Institutions

    The Malaysian education system has been shaped to reflect the needs and identity of a multicultural society. There are at least eight broad categories of educational institutions (which include both government or public-funded institutions and private institutions) to meet the needs of its people and the international community.

    At Pre-tertiary Level

    There are six categories of schools:
    Categories of Schools
    • Government and private sector kindergartens (that follow the national pre-school curriculum)
    • Government schools or public funded national schools (that follow the Malaysian national curriculum and national examination)
    • Government-aided schools or national-type primary schools (that follow the Malaysian national curriculum and national examination), which include:
      • Chinese national-type primary schools (where the medium of instruction is Chinese)
      • Tamil national-type primary schools (where the medium of instruction is Tamil)
    • Private-funded schools (that follow the Malaysian national curriculum and national examination)
    • Independent Chinese secondary schools (that teach a 6-year curriculum developed by Dong Jiao Zong and prepare students for a standardised examination known as the United Examination Certificate at the end of Year 6 of secondary school; the medium of instruction is Chinese)
    • Foreign system schools such as international schools and expatriate schools.
    Note: There are numerous foreign system schools in Malaysia that use foreign curricula as its medium of instruction. International schools follow an international curriculum and use English as its medium of instruction while expatriate schools follow the national education system of other countries and use their respective national language as the medium of instruction) 

    At Higher Education Level

    There are two categories of higher education institutions:
    • Government-funded public universities, polytechnics, community colleges and public colleges
    • Private higher educational institutions (i.e. institutions not funded by the government) which include:
      • non-university status institutions such as private colleges
      • university status institutions such as private universities and university colleges
      • foreign university branch campuses e.g. Monash University Malaysia and The University of Nottingham Malaysia Campus (English is the medium of instruction at most private higher educational institutions.)

    Education Legislations

    The legal regulatory frameworks that govern the provision of education in Malaysia include :
    • The Education Act 1996
    • The Private Higher Educational Institutions Act 1996
    • The National Council on Higher Education Institution Act 1996
    • The Malaysian Qualifications Agency Act 2007 (replacing the previous Act namely, the National Accreditation Act Board 1996 which has been repealed)
    • The Universities and University Colleges (Amendment) Act 1996
    • The National Higher Education Fund Corporation Act 1997
    • The MARA Institute of Technology (Amendment) Act 2000
    • The National Higher Education Fund Corporation (Amendment) Act 2000
    • The Private Higher Educational Institutions (Amendment) Act 2009
    The Education Act 1996 covers pre-tertiary levels of education under the national education system which comprises preschool, primary, and secondary education as well as post-secondary education. The other six acts regulate the provision of higher education in Malaysia. The Private Higher Educational Institutions Act 2009 is currently under review for amendment.

    Funding For Higher Education

    Students studying at public universities need to pay tuition fees. However, the fees are highly subsidised by the government. Students at private institutions pay full fees.
    There are many types of financial aid available for Malaysian students who pursue their higher education in the country. These include scholarships and study loans from public and private sectors. The main providers of financial aid from the government include:
    The private sector and non-government organisations also provide funding in the form of scholarships, grants or study loans. Fee waiver schemes are offered by many private higher educational institutions and many study loan schemes are offered by various organisations.
    Various scholarship schemes are made available to international students through:
    • The Malaysian government on G-G arrangement
    • The Ministry of Education Malaysia (Scholarship Division)
    • Government-linked companies
    • Higher educational institutions
    • Other commercial organisations

    Medium of Instruction

    At Primary Level (Public Schools)

    The medium of instruction at primary schools varies according to the categories of schools.There are two categories of public-funded primary schools, namely :
    • National schools
    • National-type schools (Chinese/Tamil)
    The medium of instruction in national schools is Bahasa Malaysia (the national language) with English as a compulsory subject (taught as second language) while the medium of instruction in national-type primary schools or the vernacular schools is either Chinese or Tamil with both Bahasa Malaysia and English taught as compulsory subjects. In 2003, the medium of instruction for Science and Mathematics in all primary schools was changed to English. However, since 2012, the teaching of Mathematics and Science has been reverted to Bahasa Malaysia in national schools; and Chinese and Tamil in vernacular schools.

    At Secondary Level (Public Schools)

    The medium of instruction in secondary schools is Bahasa Malaysia while English is taught as a second language in all schools. These two subjects are core subjects and compulsory for all students. Chinese, Tamil and Arabic (communication) are offered as additional subjects. Foreign languages such as French and other indigenous languages are also taught.
    Note: The foreign system schools established in Malaysia use their own national language as the medium of instruction. International schools follow an international curriculum and use English as its medium of instruction while expatriate schools follow the national educational system of their respective countries and use their national language as the medium of instruction.

    At Higher Education Level

    English is used as the primary medium of instruction at most private higher educational institutions. However, most bachelor degree courses offered at public universities are taught in the national language, that is, Bahasa Malaysia, while postgraduate studies are usually conducted in English.

    Academic Qualifications

    Academic Qualifications at Pre-Tertiary Level


    Examinations and Qualifications

    The Examination Syndicate or Lembaga Peperiksaan (LP) conducts several national examinations. At the end of the six years of primary schooling, pupils are required to sit for a common public examination called the Primary School Achievement Test / Ujian Penilaian Sekolah Rendah (PSAT / UPSR). The subjects tested in UPSR include Bahasa Malaysia, English, Mathematics, and Science. Students at national-type primary schools also sit for Mandarin or Tamil.
    Prior to 2014, students sit for a public examination called Penilaian Menengah Rendah (PMR) or the Lower Secondary Assessment (LSA) at the end of the third year at the lower secondary level (Form 3). Subjects tested include Bahasa Malaysia, English, Mathematics, Science, Geography, History, Living Skills, Islamic Education (for Muslim students), and Moral Education (for non-Muslim students). A number of optional subjects are also available for examination, such as Mandarin, Tamil, and Arabic. Beginning 2014, the government has decided to do away with the PMR as a public examination and it will be replaced with a school-based assessment and PT3 system.
    After two years of upper secondary education, students sit for the public common examination Sijil Pelajaran Malaysia, SPM (also known as the Malaysian Certificate of Education). The SPM is the national examination taken by all Form 5 students and is equivalent to the IGSCE or O level. Compulsory subjects include Bahasa Malaysia, English, Islamic Education (for Muslim students), Moral Studies (for non-Muslim students), History, Mathematics, and Science. Elective subjects are also offered across the fields of arts and health, information and communication technology, languages and literature, technical and vocational studies, science and mathematics, social sciences and religion.
    Along with Bahasa Malaysia, History will be a must-pass subject in SPM examination from 2013. English will be made a compulsory pass subject beginning 2016. Candidates who fail any of these subjects will not receive a full SPM certificate.
    In addition, the Ministry of Education offers two types of free post-secondary programmes or pre-university courses for students with SPM qualifications:
    • The Sixth Form (lower and upper form for one-and–a-half years) that prepares students for the common public examination Sijil Tinggi Persekolahan Malaysia (STPM)* which is equivalent to GCE A levels qualification, or Sijil Tinggi Agama Malaysia (STAM).
    • Matriculation (for one year) conducted by matriculation colleges under the Ministry of Education which award successful candidates with the matriculation certificate.
    Note*: In 2012, the Ministry of Education introduced a modular system to assess the Sijil Tinggi Persekolahan Malaysia (STPM) examinations. The system is based on three semesters (for a duration of 1.5 years) where students are evaluated at the end of each one. The assessment also includes coursework and school-based projects. The content of the STPM syllabus will remain the same.

    Academic Qualifications at the Higher Education Level

    The qualifications awarded by all higher educational institutions in Malaysia registered under laws related to Malaysian education are governed by the Malaysian Qualifications Framework (MQF). The Malaysian Qualifications Act 2007 provides for the establishment of the Malaysian Qualifications Agency (MQA) whose main role is to implement MQF.
    The framework specifies that a programme is required to achieve the following minimum credits before an academic qualification can be awarded by the approved higher educational institutions, e.g. certificate (60 credits), diploma (90 credits), bachelor degree (120 credits), and taught master degree (40 credits). Master and doctoral degrees obtained by research do not have credit values.
    The various levels of higher education qualifications based on MQF can be defined as follows:
    Malaysian Higher Education Qualifications, Education Levels and Minimum Number of Credits
    Education LevelsHigher Education QualificationMinimum Credit Required for the Award of Qualification
    8DoctoralNo given Credit Value
    7Research master degreeNo given Credit value
    Fully or partly
    taught master degree
    40
    Postgraduate diploma30
    Postgraduate certificate20
    6Bachelor degree120
    Graduate diploma60
    Graduate certificate30
    5Advanced diploma40
    4Diploma90
    3Certificate60
    1-3Skills certificateAccording to the skill and levels
    Source: MQA

    Providers of Higher Education

    Both public and private education providers play equally important roles in the provision of higher education to both Malaysian and international students. Together, the public and private sectors provide abundant study options. Higher educational institutions offer programmes that lead to the award of certificates, diplomas as well as postgraduate qualifications.
    Higher education providers in Malaysia can be grouped into two major categories:
    • Public higher educational institutions (government funded), which consist of:
      • public universities
      • polytechnics
      • community colleges
    • Private higher educational institutions, which consist of:
      • private universities and university colleges
      • foreign university branch campuses
      • private colleges

    Public Higher Educational Institutions

    Public universities offer mainly bachelor degrees and postgraduate programmes, with some offering programmes at diploma level. Polytechnics and community colleges offer certificate and diploma level programmes.
    Public Universities, Polytechnics and Community Colleges in Malaysia
    A. 20 Public Universities
    1. Universiti Malaya (UM) established on 1-1-1962
    2. Universiti Sains Malaysia (USM) established in 1969
    3. Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) established on 18-5-1970
    4. Universiti Putra Malaysia (UPM) established on 4-10-1971
    5. Universiti Teknologi Malaysia (UTM) established on 1-4-1975
    6. Universiti Teknologi MARA (UiTM) established on 26-8-1999
    7. Universiti Islam Antarabangsa Malaysia (UIAM) established on 10-5-1983
    8. Universiti Utara Malaysia (UUM) established on 16-2-1984
    9. Universiti Malaysia Sarawak (UNIMAS) established on 24-12-1992
    10. Universiti Malaysia Sabah (UMS) established on 24-11-1994
    11. Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI) established on 24-2-1997
    12. Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) established on 13-3-1998
    13. Universiti Malaysia Terengganu (UMT) established on 15-7-1999
    14. Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM) established on 30-9-2000
    15. Universiti Teknikal Malaysia Melaka (UTeM) established on 1-12-2000
    16. Universiti Malaysia Pahang (UMP) established on 16-2-2002
    17. Universiti Malaysia Perlis (UniMAP) established on 2-5-2002
    18. Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA) established on 1-1-2006
    19. Universiti Malaysia Kelantan (UMK) established on 14-6-2006
    20. Universiti Pertahanan Nasional Malaysia, (UPNM) established on 10-11-2006
    Note: Public universities can be divided into five research, three broad-based and 12 specialised universities. The five public universities that have been designated as research universities are Universiti Malaya (UM), Universiti Putra Malaysia (UPM), Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Universiti Sains Malaysia (USM) and Universiti Teknologi Malaysia (UTM). USM has also been awarded Apex university status.
    B. Polytechnics and Community Colleges
    • 30 polytechnics
    • 72 community colleges
    C. Teacher Education Institutes
    • 27 Malaysian Institutes of Teacher Education

    Private Higher Educational Institutions

    Privately funded higher educational institutions comprise:
    • Private universities, which award their own qualifications at degree, diploma and foundation levels as well as 3+0 foreign university degrees and split-degree qualifications
    • University-colleges, which award their own qualifications at degree, diploma and foundation levels as well as 3+0 foreign university degrees and split-degrees qualifications
    • Foreign university branch campuses, which award their own degree, diploma and foundation studies qualifications
    • Private colleges, which award their own qualifications at diploma and certificate levels, foundation studies as well as 3+0 foreign university degrees, split degrees and tutorial support for professional qualifications

    General Entry Requirements

    For international and private schools, the general entry requirement for primary and secondary education levels involves interviews and entry assessments.
    The general requirements for the various levels of programmes offered by private higher educational institutions are as follows:
    General Entry Requirements for Pre-University / Diploma / Degree Programmes at PHEIs
    Education LevelGeneral Entry Requirement
    Pre-university studiesSPM/IGCSE or O level with 5 credits, or its equivalent
    Certificate levelSPM/IGCSE or O level with 1 credit, or its equivalent
    Diploma levelSPM/I GCSE or O level with 3 credits, or its equivalent
    Year 1 bachelor degreeGCE A levels + English proficiency or its equivalent
    Undergraduate courses offered by public universities are for Malaysians but the government has allocated 5% of places for international students to pursue non critical programmes.
    General Entry Requirements for Bachelor's Degree Programmes at Public Universities
    Education LevelGeneral Entry Requirement
    Year 1 bachelor degreeSTPM (equivalent to GCE A levels) +English proficiency (MUET or its equivalent)

    Applying to Study in Malaysia

    Here is some useful information for students applying to study in Malaysia.

    Applying to Higher Educational Institutions

    • For courses at public universities - bachelor degree (full-time mode) and postgraduate programmes - international students have to apply directly to the university of their choice.
    • For courses at private higher educational institutions e.g. pre-university studies, diploma, bachelor degree and postgraduate studies, students have to apply directly to the institution of their choice, which must have the approval of the Ministry of Home Affairs Malaysia to enrol international students.

    National Quality Assurance Agency for Higher Education – MQA

    The national quality assurance agency of Malaysia is known as the Malaysian Qualifications Agency (MQA) which was established on 1 November 2007 under the Malaysian Qualifications Agency Act 2007. Its key function is to ensure that all programmes and qualifications offered by higher education providers meet the minimum standard set out by MQA.
    MQA is entrusted with implementing the national framework known as the Malaysian Qualifications Framework (MQF), to accredit higher educational programmes and qualifications, supervise and regulate the quality and standard of higher education providers, establish and maintain the Malaysian Qualifications Register, and provide for related matters.
    The implementation of MQF means that there will be a unified system to interlink all the qualifications awarded in Malaysia (which includes higher education qualifications and Malaysian Skills Certificates - SKM Level 1 to 5) and serve as a reference point for all Malaysian national qualifications.
    MQF is an instrument that develops and classifies qualifications based on a set of criteria that has been approved nationally and is at par with international good practices at the level of learning attained by the learners. This includes learning outcomes achieved and a credit system which is based on the learner's academic load. All the qualifications in the framework are based upon four classifications, which are: (1) learning outcomes; (2) credit; (3) objectives; and (4) field of study.
    MQF consists of eight levels of qualifications in four sectors of education. The four sectors of education are the:
    • skills sector
    • vocational and technical sector
    • life-long learning sector and
    • higher education (university) sector
    The eight levels of higher education qualifications are:
    Levels of Higher Education Qualifications
    Levels 1 to 3These are the levels for skills certificates awarded by the skills sector; vocational and technical certificates awarded by the Vocational & Technical Sector; and certificates (Level 3) awarded by the Higher Education sector.
    Levels 4 and 5These levels are for diplomas and advanced diplomas (general degree) awarded by the Technical and Vocational Sector, Skills Sector and Higher Education Sector.
    Level 6 to 8Level 6 is for the first tertiary qualification, i.e. bachelor's degree with honours while Level 7 is for master degrees and Level 8 for PhD / doctoral degrees. Under the lifelong learning category, there are graduate certificates and diplomas and postgraduate certificates and diplomas.

    Rating of HEI

    Currently there are two official rating systems for higher education institutions introduced by MOE:
    • For private colleges : MOE launched a rating system for private colleges in 2011, aptly known as the Malaysia Quality Evaluation System (MYQUEST) which is carried out by the Department of Higher Education, MOE.
    • For public and private universities as well as university colleges in Malaysia, the Rating System for Higher Education Institutions (SETARA) is carried out by the Malaysian Qualifications Agency (MQA).